Kamis, 19 Desember 2013
16.11 by UnknownNo comments
Upaya untuk mengentaskan kemiskinan dilakukan oleh semua pihak, baik dari pemerintah, lembaga hingga pihak swasta. Salah satunya dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Salah satu program yang akan dikembangkan ke depan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.Kepala Baznas Didin Hafidhuddin mengatakan, zakat bukan sekedar bantuan sewaktu-waktu kepada orang miskin untuk meringankan penderitaannya, tapi lebih bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan, agar orang miskin menjadi berkecukupan selama-lamanya, mencari pangkal penyebab kemiskinan itu dan mengusahakan agar orang miskin itu mampu memperbaiki sendiri kehidupan mereka.Untuk itu, pemberdayaan masyarakat berbasis zakat adalah salah satu metode pendayagunaan dana zakat yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup fakir miskin melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan prinsip partisipasi.“Kelompok fakir miskin dalam hal ini dipandang sebagai anggota masyarakat yang juga memiliki potensi, hanya saja potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan,” tegas Kepala Baznas disela-sela Buka Puasa Bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Jumat (13/07/2013).Menurutnya, peran Baznas adalah membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan kelompok fakir miskin dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan. Sehingga nantinya, pemberdayaan nantinya masyarakat miskin bisa didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri.Ia menjelaskan, kemampuan kelompok fakir miskin untuk mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif guna memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimilikinya, tidak bisa muncul secara otomatis. Sehingga diperlukan sebuah pendampingan.“Diperlukan suatu proses interaksi antara kelompok fakir miskin dengan para amil zakat yang berperan sebagai pendamping program pemberdayaan, agar terjadi proses transformasi mustahik menjadi muzaki,” tambahnyaDidin menjelaskan, tantangan terbesar saat ini adalah optimalisasi zakat tentang bagaimana mendayagunakan dana zakat menjadi tepat guna dan tepat sasaran. Tepat guna berkaitan dengan program pendayagunaan yang mampu menjadi solusi terhadap problem kemiskinan. Sedangkan tepat sasaran berkaitan dengan mustahik penerima dana zakat. Dalam konteks Indonesia dengan jumlah penduduk miskin yang besar sekitar 65 juta jiwa, maka fakir miskin menempati prioritas pertama sebagai penerima zakat.“Sayangnya program pengentasan kemiskinan yang ada kebanyakan masih bersifat karitatif (bagi-bagi habis) dan konsumtif,” kilahnya.Ia mengakui, persoalan pengentasan kemiskinan adalah bagaimana program ditujukan untuk menangani sampai akar permasalahan bukan gejalanya saja. Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menghimbau agar seluruh pegawai BUMN untuk menyalurkan zakatnya ke badan amil zakat secara resmi yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).“Kami akan perintahkan seluruh BUMN untuk berzakat ke BAZNAS,” tegasnya.
Tagged: Dunia Zakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






